Bab 9 Perdagangan Internasional

Perhatikan Video Berikut!

 

Tugas

Perhatikan Video pembelajaran di atas, berikan tanggapan anda mengenai perdagangan internasional Indonesia pada video tersebut, tuliskan pada kolom komentar sertakan nama dan kelas!

Materi Pembelajaran

A. Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan bisa diartikan sebagai proses tukar-menukar yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama dari pihak yang terlibat di dalamnya. Negara-negara di dunia belum mampu memproduksi semua barang dan kebutuhan sendiri, mereka harus menerima bantuan dari negara lain. Proses ini kemudian menjadi kegiatan perdagangan antar negara, atau kegiatan ekspor-impor. Perdagangan antar negara tersebut disebut dengan perdagangan internasional.

Perdagangan internasional adalah suatu proses tukar menukar atau jual beli barang dan jasa yang terjadi antara dua negara atau lebih.

B. Manfaat Perdagangan Internasional

Banyak sekali manfaat yang ditimbulkan dengan adanya perdagangan internasional. Berikut ini manfaat perdagangan internasional:

  1. Kebutuhan barang suatu negara dapat terpenuhi
  2. Sumber penerimaan negara berupa devisa
  3. Memperluas pasar produk dalam negeri
  4. Menstabilkan harga barang
  5. Meningkatkan kualitas konsumsi
  6. Memperoleh manfaat dari spesialisasi
  7. Menambah kesempatan kerja
  8. Mempercepat alih teknologi

C. Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional terjadi karena beberapa faktor. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional sebagai berikut;

  1. Perbedaan Sumber Daya Alam
  2. Perbedaan Selera
  3. Perbedaan Gegrafis
  4. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  5. Penghematan Biaya Produksi (Efisiensi)

Ada beberapa faktor yang dapat menjadi hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

  1. Tidak amannya suatu negara
  2. Kebijakan ekonomi internasional oleh pemerintah
  3. Tidak stabilnya kurs mata uang asing

D. Dampak Postitif dan Negatif Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional:

a) Dampak Positif

  1. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara.
  2. Meningkatkan produktivitas usaha.
  3. Mengurangi pengangguran.
  4. Menambah pendapatan devisa bagi negara.

b) Dampak Negatif Perdagangan Internasional

  1. Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor.
  2. Masyarakat menjadi konsumtif
  3. Mematikan usaha-usaha kecil.

E. Teori Perdagangan Internasional

Karena pentingnya perdagangan internasional, maka muncullah beragam teori perdagangan internasional yang dapat digunakan sebagai bahan panduan sebelum mengambil kebijakan di bidang perdagangan internasional. Berikut teori-teori Perdagangan Internasional:

a. Teori Merkantilisme

Merkantilisme merupakan sebuah kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran sebuah negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor melebihi jumlah impor.

Teori Merkantilisme mempunyai prinsip-prinsip utama, yaitu sebagai berikut:

  1. Membatasi impor dan meningkatkan ekspor
  2. Mengusahakan neraca perdagangan aktif
  3. Memperluas daerah jajahan
  4. Monopoli perdagangan
  5. Mencari logam mulia sebanyak-banyaknya

b. Teori Keuggulan Mutlak/ Absolute Advantage (Adam Smith)

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.

  1. Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi agar sebuah negara dapat mengkhususkan pada produksi barang yang mempunyai keuntungan.
  2. Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) agar suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain.

Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dalam banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk menciptakan barang-barang produksi. Sebuah negara akan mengekspor barang tertentu karena bisa menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dibanding negara lain.

c. Teori Keunggulan Komparatif/ Comparative Advantage (David Ricardo)

Teori Keunggulan Komparatif yang dikemumakan oleh David Ricardo, mengatakan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kekurangan, karena belum tentu terjadi keunggulan mutlak sehingga tidak terjadi perdagangan. Namun David Ricardo berpendapat:

  1. Sekalipun sebuah negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, apabila Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
  2. Keuntungan komparatif terjadi seandainya sebuah negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.

d. Teori Permintaan Timbal Balik/ Reciprocal Demand ( John Stuart Mill)

Teori Permintaan Timbal Balik yang dikemukakan oleh John Stuart Mill, menurut John Stuart Mill selama ada perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu bisa dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan sebuah negara akan mendapat manfaat seandainya jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk menciptakan semua barang-barang ekspornya lebih kecil dibanding jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri.

F. Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan Perdagangan Internasional adalah segala tindakan negara/pemerintah, baik langsung ataupun tidak langsung untuk memengaruhi struktur, arah, komposisi, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat dijabarkan sebagai berikut.

a) Politik Proteksi

Politik Proteksi merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dari persaingan-persaingan barang-barang impor. Politik Proteksi dalam kebijakan perdagangan internasional dapat dilakukan melalui kebijakan sebagai berikut:

  1. Tarif dan Bea Masuk, Tarif adalah sebuah pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara dikenakan bea masuk.
  2. Subsidi, Subsidi merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen dalam negeri bisa memasarkan barangnya lebih murah dan dapat bersaing dengan barang impor.
  3. Dumping, Dumping merupakan kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga, yakni produsen menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
  4. Kuota atau Pembatasan Impor , Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat dari kebijakan kuota dan pembatasan impor biasanya akan terjadi : Jumlah barang di pasar turun, Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Impor barang turun.
  5. Pelarangan Impor , Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produkproduk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.

b) Politik Autarki

Politik autarki merupakan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh ekonomi, militer mapun politik. sehingga kebijakan ini berlawanan dengan prinsip perdagangan internasional yang mendorong adanya perdagangan bebas. Contohnya adalah seorang importir harus membeli uang dollar terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembayaran, kemudian membayarkannya kepada eksportir di Amerika.

c) Politik Dagang Bebas

Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara. FTA adalah singkatan dari perjanjian yang disebut Free Trade Agreement atau Perjanjian Perdagangan Bebas. Banyak orang yang sudah mengetahui istilah tersebut, tetapi mungkin masih belum banyak yang mengerti benar mengenai substansi dari FTA dan apa dampaknya bagi masyarakat. Meskipun, FTA sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia dan dampaknya dirasakan oleh penduduk, baik di pedesaan dan perkotaan.

FTA adalah perjanjian antara dua negara atau lebih untuk membangun sebuah area perdagangan bebas di mana perdagangan dalam bentuk barang dan jasa dapat dilakukan dengan melampaui batas-batas umum (misalnya batas geografis), tanpa tarif atau penghalang. Baru-baru ini dalam sebuah FTA tidak hanya menyepakati mengenai barang dan jasa saja, namun juga menyangkut mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual dan Investasi. Sehingga, cakupan FTA menjadi sangat luas.

G. Devisa

Devisa adalah semua barang ataukekayaan suatu negara yang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional dan bersifat convertible.

Devisa adalah uang asing yang beredar pada suatu negara dan digunakan untuk pembayaran transaksi luar negeri.

Jenis devisa dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu devisa umum dan devisa kredit.

  • Devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari aktivitas perdagangan (ekspor).
  • Devisa kredit, yaitu devisa yang diperoleh dari pinjaman luar negeri.

Beberapa sumber perolehan devisa negara antara lain sebagai berikut :

  1. Kegiatan ekspor, hasil penjualan/ekspor barang dan jasa contohnya ekspor kayu lapis, karet, kopi, minyak tanah dan lain sebagainya.
  2. Perdagangan jasa, sebagimana dilakukan Singapura yang mengandalkan jasa per dagangan sebagai sumber utama devisa.
  3. Kegiatan pariwisata, hasil dari kegiatan pariwisata internasional, seperti uang sewa angkutan, sewa hotel, penjualan souvenir khas tradisional, uang jasa pramuwisata dan lain sebagainya.
  4. Pinjaman luar negeri (bantuan luar negeri), contoh pinjaman luar negeri adalah dari CGI, kredit dari world bank, ADB atau kredit dari swasta asing.
  5. Hibah dan hadiah dari luar negeri, contohnya bantuan dari badan-badan PBB seperti United Nations Development Program (UNDP), United Nations Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan pemerintah asing.
  6. Warga negara yang bekerja di luar negeri, berasal dari warga Negara yang bekerja di luar negeri, seperti TKI atau TKW.
  7. Laba dari penanaman modal ke luar negeri, seperti laba yang ditransfer dari perusahaan milik pemerintah dan warga negara yang berdomisili di luar negeri seperti di Singapura, Timur Tengah dan lain sebagainya.

Devisa memiliki beberapa fungsi, yaitu:

  1. Sebagai alat pembayaran antarnegara.
  2. Sebagai cadangan moneter negara.
  3. Sebagai satuan hitung dan pengukur nilai dalam perdagangan internasional.
  4. Sebagai alat penimbun kekayaan.
  5. Sebagai alat penukar dalam perdagangan internasional.

H. Kurs Valuta Asing

Valuta asing atau mata uang asing merupakan alat pembayaran dalam perdaganagna internasional yang melakukan jual beli (berdagang atas barang yang diberikan kepada negara lain dengan menggunakan mata uang negaranya. Misalnya, Yen (Jepang) Singapura (Dolar Singapura), Malaysia (Ringgit) dan Amerika Serikat (US Dolar).

Valuta asing adalah mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang digunakan untuk melakukan atau membiayai transaksi ekonomi keuangan interenasional dan mempunyai catatan kurs resmi pada bank sentral.

Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya perubahan kurs. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah:

  • Sistem Kurs Yang Dianut, ada tiga macam sistem kurs, yaitu sistem kurs bebas, sistem kurs tetapdan sistem kurs mengambang terkendali. Pada sistem kurs bebas, kurs sangat mudah berubah. Pada sistem kurs tetap, kurs tidak pernah berubah (kecuali diinginkan oleh pemerintah). Pada sistem kurs mengambang terkendali, perubahan kurs bisa dikendalikanpemerintah (akan dijelaskan kembali di bawah)
  • Selera (Cita Rasa) Masyarakat, selera masyarakat yang meningkat pada produk suatu negara, membuat permintaan terhadap produk negara tersebut juga meningkat. Peningkatan permintaan terhadap produk negara tersebut, tentu akandi ikuti oleh peningkatan permintaan terhadap mata uang negara tersebut(untuk membayar impor). Sehingga, nilai tukar mata uang negara tersebut juga akan meningkat.
  • Keadaan Neraca Pembayaran, apabila neraca pembayaran Indonesia mengalami surplus (lebih), itu berarti telah terjadi kelebihan permintaan terhadap rupiah. Permintaan yang lebih terhadap rupiah akan menyebabkan nilai tukar rupiah mengalami kenaikan sehingga terjadilah perubahan kurs.
  • Adanya Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi, yang dimaksud dengan devaluasi adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing dengan tujuan meningkatkan ekspor. Sedangkan revaluasi adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing karena keadaan ekonomi sudah memungkinkan.
  • Keadaan Kurs Antarnegara Maju, negara-negara maju umumnya bertindak sebagai pemberi pinjaman kepada negara-negara berkembang, sehingga bila kurs antar negara maju berubah maka perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap kurs negara berkembang sebagai penerima pinjaman.
  • Kekuatan Permintaan dan Penawaran, bila permintaan terhadap suatu mata uang bertambah, sedang penawarannya tetap, maka nilai tukar (kurs) mata uang tersebut akan meningkat. Sebaliknya bila permintaan terhadap suatu mata uang berkurang, sedangkan penawarannya tetap maka nilai tukar (kurs) mata uang tersebut akan menurun.

Berdasarkan faktor-faktor yang memengaruhi perubahan kurs tersebut, salah satu faktornya ialah sistem kurs yang dianut. Penetapan sistem kurs dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.

1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)

Penentuan kurs mata uang dilakukan dengan jual beli valas. Jika valas banyak masuk ke suatu negara, pemerintah melalui bank sentral harus membeli kelebihan valuta asing tersebut. Kurs tetap, yaitu kurs mata uang yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak di pengaruhi oleh fluktuasi ekonomi atau permintaan dan penawaran.

2. Kurs Mengambang (Floating Exchange Rate)

Kurs yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran atau oleh kekuatan pasar, yang dibedakan atas clean float dan dirty float.

  • Clean float, yaitu besar kecilnya kurs ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar dan pemerintah tidak ikut campur di dalamnya.
  • Dirty float, yaitu kurs yang dibiarkan mengambang, tetapi masih ada campur tangan dari pemerintah.

3. Kurs Stabil (Stable Exchange Rate)

Kurs yang ditentukan melalui kebijakan pemerintah untuk menstabilkannya. Kestabilan kurs dapat dicapai dengan cara:

  • aktif, pemerintah menyediakan dana untuk stabilisasi kurs;
  • pasif, pemerintah menggunakan sistem standar emas.

4. Kurs Multiple

Kurs yang digunakan dalam jual beli valuta asing, meliputi kurs jual dan kurs beli.

  1. Kurs jual, yaitu nilai kurs yang ditentukan oleh bank pada saat menjual valuta asing atau Kurs yang digunakan pada saat si pelaku pasar (bank, money changer) membeli valuta asing. Contoh : indra berencana akan berlibur ke Austria. Karena Austria merupakan Negara yang tergabung dalam uni Eropa maka mata uang yang berlaku adalah Euro. Jadi, Indra harus menggunakan mata uang Euro selama disana. Pergilah Indra ke bank untuk menukarkan sejumlah rupiah yang dimilikinya dengan Euro. Pada saat menukarkan uangnya, kurs jual euro saat itu : 1 EUR =14500 IDR , sementara kurs beli euro : 1 EUR=14000 IDR. Karena Indra ingin menukarkan uangnya dengan euro, kurs juallah yang menjadi acuan perhitungannya. Jadi euro yang akan diperoleh Indra apabila ingin menukarkan Rp.60 juta adalah sekitar €4137,9.
  2. Kurs beli, yaitu nilai kurs yang ditentukan oleh bank pada saat membeli valuta asing atau Perhitungan kurs pada saat pelaku pasar (bank, money changer) menjual valuta asing. Contoh : puas dengan liburannya di Austria, Indra kembali ke Indonesia. Ternyata masih ada €200 yang tidak dipakainya. Indra kemudian berencana menukarkan euronya agar nilainya bisa dimanfaatkan. Kemudian Indra ke money changer yang ada di bandara. Karena yang ditukarkan adalah euro ke rupiah, kurs belilah yang berlaku sebagai acuannya. Pada saat penukaran, ternyata kurs beli euro mengalami sedikit perubahan: 1 EUR=14.050 IDR. Jadi rupiah yang didapat Indra dari penukaran dengan mengacu pada kurs beli adalah Rp.2810000

I. Neraca Pembayaran Internasional

Neraca pembayaran (balance of payment) adalah rangkuman pernyataan yang pada dasarnya, seluruh transaksi penduduk negara dengan penduduk seluruh negara dicatat selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun kalender. Tujuan dari neraca pembayaran untuk memberitahu pemerintah mengenai posisi internasional negara dan membantunya merumuskan kebijakan moneter, fiskal dan perdagangan.

Neraca Pembayaran atau NPI adalah suatu catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (1 tahun).

Neraca pembayaran sangat penting dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
  2. Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional Negara yang bersangkutan.
  3. Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
  4. Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan Negara tertentu.
  5. Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Selanjutnya, untuk menyusun neraca pembayaran luar negeri atau neraca pembayaran internasional, perlu dibedakan antara transaksi debit dengan transaksi kredit dimana antara jumlah debit dengan kredit harus selalu seimbang. Berikut ini penjelasan singkat mengenai transaksi debit dan transaksi kredit.

  • Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Transaksi debet dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
  • Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkantimbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yangmempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerimapembayaran dari negara lain. Transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).

Transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

a. Transaksi Berjalan (Current Account)

Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor danimpor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi:transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dantransaksi unilateral.

b. Neraca Modal (Capital Account)

Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahandalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri danaset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah.Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modallangsung, transaksi utang piutang jangka panjang dantransaksi utang piutang jangka pendek.

c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)

Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekeningpenyeimbang apabila nilai transaksitransaksi kredit tidaksama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanyarekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilaitransaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional(NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.

Soal Latihan Bab 9

Soal Literasi

Perdagangan Antarnegara Tetap Jalan Meski Corona Merajalela

Menteri perdagangan (Mendag) negara anggota G20 menggelar pertemuan virtual untuk membahas dampak virus corona (COVID-19) terhadap perekonomian setiap negara, Senin malam (30/3/2020). Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk tetap menjaga arus barang dan jasa, terutama pasokan obat-obatan vital demi memerangi pandemi corona.

Kesepakatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) G20 yang diikuti para pemimpin G20, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (26/3) lalu. Dalam KTT tersebut, para pemimpin G20 memerintahkan Mendag dari setiap negara (19 negara dan Uni Eropa) untuk memastikan pasokan peralatan medis dan produk pertanian pokok berjalan mulus. Catatan penting bagi para Mendag, setiap negara anggota harus menghindari disrupsi perdagangan.

Selain itu, para Mendag diminta memberikan kajian atas dampak corona terhadap sektor perdagangan. Sehingga, setiap anggota dapat mengetahui langkah untuk menjaga iklim perdagangan serta konsisten membuka pasar. Menurut Agus implementasi arahan tersebut di Indonesia yakni dengan stimulus fiskal dan non fiskal yang sudah diterbitkan pemerintah. Di sektor perdagangan sendiri bentuknya yakni relaksasi persyaratan ekspor dan impor.

Soal No 1

Berdasarkan bacaan Apa barang dan jasa yang harus tetap di jaga demi memerangi pandemi Covid-19? Skor 10 (jawaban boleh lebih dari satu)

  • Obat-obatan
  • Pakaian
  • Barang elektronik
  • Produk pertanian
  • Otomotif

Soal No 2

Apa upaya yang dapat dilakukan untuk mengetahui langkah-langkah dalam menjaga perdagangan internasional di tengah pandemik Covid-19? Skor 20

Soal No 3

Mengapa iklim perdagangan internasional di tengah pandemik Covid-19 harus dijaga? Skor 20

Soal No 4

Apa kesimpulan dari bacaan tersebut? Skor 10

  1. Upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga iklim perdagangan internasional di tengah pandemi Covid-19 diimplementasikan dalam kebijakan dumping produk tertentu
  2. Pemerintah Indonesia sudah menjalankan kebijakan yang terbaik untuk menjaga iklim perdagangan internasional
  3. Upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga iklim perdagangan internasional di tengah pandemi Covid-19 diimplementasikan dalam kebijakan relaksasi ekspor dan impor
  4. Pandemic Covid-19 membuat berantakan kebijakan perdangan internasional antara negara yang tergabung dalam G-20
  5. Pemerintah negara G-20 berkomitmen untuk menjaga stabilitas perdagangan internasional dengan melakukan pembatasan ekspor dan impor sementara waktu

Soal Numerasi

Perhatikan data berikut ini!

Soal perdagangan internasional

Soal No 5

Berapa nilai investasi asing dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia sebelum terjadi pandemi Covid-19? Skor 10

Soal No 6

Kira-kira berapa Surpus/Defisit Neraca Perdagangan non migas Indonesia terhadap negara Tongkok sebelum terjadi pandemi Covid-19? Skor 10

A. Surplus US$ 18,8 miliar
B. Surplus Rp 257,5 triliun
C. Defisit Rp 257,5 triliun
D. Surplus 13,3%
E. Defisit 13,3%

Soal No 7

Kira-kira apa dampak pandemi Covid-19 terhadap perdagangan internasional Indonesia terhadap Tiongkok setelah pandemi Covid-19? Skor 20

Satu respons untuk “Bab 9 Perdagangan Internasional

Add yours

  1. Indonesia menjadi ketergangungan impor, karena kenaikan angka impor terus meningkat dengan daya beli dan tumbuhnyaa investasi. Total impor menjadi 15,13 miliar dan kenaikan sebesar 26,4%. Komposisinya adalah barang modal 16,48%,, barang konsumsi 8,94%,, dan bahan baku 74,58%. Neraca perdagangan Indonesia Januari 2018 ekspor naikk 7,86%,, impor naik 26,44% dan devisit USD 0,676 M. Padahal akhir 2017 devisit juga 220 jt USD.

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.

Atas ↑